
Senjata Api Rakitan dan Puluhan Butir Amunisi Peluru Diamankan, Polsek Tambun Selatan Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor
Kabupaten Bekasi – Pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan tidak hanya berujung pada penangkapan tiga terduga pelaku, tetapi juga membuka temuan mengejutkan berupa senjata api rakitan, puluhan butir peluru, senjata tajam, serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan penindakan cepat petugas atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, (19/05/2026) lalu dalam pengembangan penyelidikan, aparat berhasil mengamankan tiga pria berinisial B, U, dan J yang diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian perkara tersebut.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi tidak hanya mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut enam butir peluru di dalamnya, yang diduga milik salah satu terduga pelaku. Senjata api tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan hasil pengembangan dan informasi lanjutan di lapangan.
Selain itu, dari lokasi pengamanan dan pengembangan perkara, petugas turut menyita puluhan butir peluru berbagai jenis, kunci letter T, alat pembobol kendaraan, senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
• 1 pucuk senjata api rakitan
• 6 butir peluru yang berada di dalam senjata api rakitan
• 12 butir peluru karet
• Belasan butir peluru berbagai ukuran yang masih didalami penyidik
• 2 buah kunci letter T
• Alat yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan
• 1 bilah pisau belati
• 1 bilah sangkur
• 2 unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara
Kapolres Metro Bekasi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan sekaligus menelusuri potensi pelanggaran pidana lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.
“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk keterkaitan antarperkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Polsek Tambun Selatan terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun unsur pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa setiap bentuk kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya yang melanggar hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086
(Jamaludin)