
BUMDes Labansari Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan, Sebut Anggaran Telah Direalisasikan untuk Budidaya Ikan
CIKARANG TIMUR – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labansari memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan korupsi dana desa sektor ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025. Pihak BUMDes menilai informasi yang beredar terkesan sepihak dan tidak menggambarkan secara utuh mekanisme pelaksanaan program di lapangan.
Ketua BUMDes Labansari, AM, menegaskan bahwa anggaran ketahanan pangan sebesar Rp270 juta telah direalisasikan sesuai peruntukannya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor budidaya perikanan.
“Anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk program peternakan ikan lele dan patin yang dikelola oleh lima kelompok tani ikan di Desa Labansari,” ujar AM dalam keterangan resminya.
Menurutnya, program tersebut mencakup pengadaan sebanyak 50.000 ekor bibit ikan patin dan 46.100 ekor bibit ikan lele yang telah didistribusikan kepada kelompok tani penerima manfaat. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk kebutuhan operasional budidaya, termasuk pengadaan pakan ikan, jaring, serta biaya pemeliharaan selama delapan bulan.
AM menjelaskan, dalam pelaksanaannya terdapat kendala yang di luar kendali pengelola, yakni banjir akibat luapan Sungai Cibeet yang merendam area kolam budidaya. Peristiwa tersebut menyebabkan sebagian besar ikan yang sudah mendekati masa panen hanyut terbawa arus.
“Musibah banjir tersebut berdampak besar terhadap hasil budidaya. Namun seluruh kejadian dan kerugian yang terjadi telah kami dokumentasikan serta dilaporkan secara administratif,” katanya.
Terkait adanya kematian bibit ikan selama masa pemeliharaan, AM menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan risiko yang lazim terjadi dalam usaha budidaya perikanan. Ia memastikan seluruh data dan perkembangan program telah dimasukkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Inspektorat.
“Kami tidak menutupi apa pun. Semua kendala, termasuk kematian ikan maupun dampak banjir, telah dicatat dan dilaporkan sesuai prosedur,” tambahnya.
BUMDes Labansari juga menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif terhadap setiap proses audit maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat program budidaya ikan, Erik, membantah tudingan bahwa anggaran ketahanan pangan tersebut disalahgunakan. Menurutnya, bantuan yang diberikan BUMDes sangat membantu para peternak ikan dalam mengembangkan usaha mereka.
“Bantuan 50.000 bibit ikan patin ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak warga yang sebelumnya kesulitan modal akhirnya bisa mengelola kolam ikan. Memang kami mengalami kerugian akibat banjir dari luapan Sungai Cibeet yang membuat banyak ikan kabur, tetapi itu murni karena faktor alam,” ujar Erik.
Ia menegaskan bahwa kelompok tani menerima langsung bantuan bibit, pakan, serta perlengkapan pendukung lainnya dari pengurus BUMDes.
“Kalau dibilang anggaran ini dikorupsi, itu tidak benar. Kami sendiri yang menerima dan mengelola bantuan tersebut,” tandasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, BUMDes Labansari berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang sebelum menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan program ketahanan pangan desa. (Jamaludin)