Rabu, 11 Februari 2026
DaerahPemerintahanPeristiwa

Bangli di Lahan PJT Kalimalang Kembali Berdiri, Warga Pertanyakan Sikap Aparat Desa

Bangli di Lahan PJT Kalimalang Kembali Berdiri, Warga Pertanyakan Sikap Aparat Desa

Kabupaten Bekasi – Bangunan liar (bangli) yang sebelumnya telah ditertibkan di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di kawasan Kalimalang, kini kembali berdiri. Kali ini, bangunan tersebut terpantau dibangun di wilayah Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (10/02/2026)

‎Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pembangunan bangli tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan, sementara aparat pemerintah desa dinilai terkesan diam dan tidak mengambil tindakan.

‎Sejumlah warga mempertanyakan apakah pembangunan kembali bangunan liar itu melibatkan adanya izin dari aparat pemerintah desa setempat atau bahkan mengantongi izin dari pihak PJT II selaku pengelola lahan.

‎“Kalau memang ujung-ujungnya berdiri lagi, buat apa dulu dilakukan penertiban dan pembongkaran?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

‎Warga menilai, pembiaran ini mencederai rasa keadilan dan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan aturan tata ruang dan penggunaan lahan negara. Mereka berharap pemerintah daerah, aparat desa, serta instansi terkait segera turun tangan untuk memberikan kejelasan status lahan dan bangunan tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Desa Pasirsari maupun pihak PJT II terkait legalitas pembangunan bangli yang kembali berdiri di lokasi tersebut.

(Jml)

Tags:Desa PasirsariKabupaten BekasiKecamatan Cikarang Selatan


Baca Juga