Sabtu, 17 Januari 2026
HukumPeristiwa

Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, sekitar pukul 00.45 WIB. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

‎Kegiatan operasi berlangsung di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin langsung oleh AKP Odo Supaendi selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur.

‎Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi kejahatan jalanan, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

‎Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

‎AKP Odo Supaendi menyampaikan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

‎“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar AKP Odo Supaendi.

‎Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan akan terus digelar secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

‎(Jamal)



Baca Juga