Minggu, 18 Januari 2026
DaerahPemerintahanPeristiwa

Program Penggemukan Sapi Desa Kandang Disorot Terkait Transparansi Anggaran

Program Penggemukan Sapi Desa Kandang Disorot Terkait Transparansi Anggaran

Pemalang – Pemerintah Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan setelah dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban (LPJ) program penggemukan sapi yang bersumber dari anggaran apbd.

Sorotan tersebut muncul lantaran tidak adanya respons dari pemerintah desa atas permintaan klarifikasi dan penjelasan terkait LPJ program tersebut. Hingga saat ini, pihak pemohon mengaku belum menerima jawaban resmi, dari pemerintah desa.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemalang Peduli menilai sikap tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Mereka menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara wajib disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Ketika permintaan informasi tidak direspons, ini patut dipertanyakan. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban yang diatur undang-undang,” tegas Sisono, Ketua LSM Pemalang Peduli.

Program penggemukan sapi sejatinya merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta mendukung ketahanan pangan. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, program tersebut dikhawatirkan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“disini masyarakat ingin mengetahui berjalannya program tersebut, tapi pemdes sendiri terkesan menutup diri, jadi wajar kalau masyarakat menduga -duga”, sebut Sisono.

Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat Pemalang Peduli ketidak transparanan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan anggaran.

“semua sudah jelas, dan sudah diatur dalam UU KIP kok, jika pemdes Kandang mengabaikannya artinya menentang yang telah diatur UU”, tegas Sisono.

Meski demikian, LSM Pemalang Peduli menegaskan bahwa sorotan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa, bukan untuk menghakimi. Mereka berharap pemerintah desa dapat bersikap kooperatif demi menjaga kepercayaan masyarakat.

” saya tekankan ya, kami bukan dan tidak menghakimi, tapi kami mendorong perbaikan tata kelola saja pemerintahan desa”, tegas Sisono.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Kandang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum disampaikannya LPJ program penggemukan sapi tersebut. Pihak nya juga akan melaporkan ketidak transparansian pemerintah Desa Kandang ke instansi yang berwenang.

” ya kalau tidak transparan terhadap masyarakat wajib dong kita adukan ke instansi yang membawahinya, karena itu tugas kami sebagai masyarakat jika menemukan ketidak sesuaian”,tutup Sisono.

(Red)

Tags:Desa KandanganKabupaten PemalangKecamatan Comal


Baca Juga