
Pria Tewas Tertabrak KA Manahan di Cikarang Timur, Polisi Evakuasi Kurang dari 10 Menit
KABUPATEN BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria berinisial MS (45) yang tewas tertabrak kereta api di KM 51, Kampung Rawagebang, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/2/2026) pagi.
Korban diketahui tertabrak KA Manahan yang melintas di jalur tersebut sekitar pukul 06.30 WIB. Warga yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Dipimpin Aiptu H. Iwan bersama tim piket fungsi, petugas Polsek Cikarang Timur tiba di lokasi hanya dalam waktu kurang dari sepuluh menit setelah menerima laporan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan sterilisasi area guna memastikan kelancaran perjalanan kereta api tetap terjaga serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Dalam proses evakuasi, Aiptu H. Iwan bersama Aiptu Suyono, Aipda Agus S., dan Aipda Acep M. secara humanis menangani jasad korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat tertabrak kereta relasi Solo–Gambir tersebut. Jasad korban kemudian dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga mengamankan barang bukti di lokasi serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian secara jelas dan akurat.
Respons cepat ini menjadi wujud komitmen Polsek Cikarang Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan tuntas terhadap setiap peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
(Jamal)