Senin, 15 Desember 2025
DaerahHukumPeristiwa

Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat

Kabupaten Bekasi — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP Mundirin, S.H., dengan AKP Odo S. sebagai Perwira Pengendali, serta melibatkan 8 personel Polsek Cikarang Timur.

 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas guna mencegah potensi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, maupun peredaran barang terlarang.

 

“Hari ini kami melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar AKP Mundirin, S.H.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna abu-abu yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan yang sah. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

AKP Mundirin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini akan terus kami lakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cikarang Timur,” pungkasnya

 

(Jonta)

Tags:Polda Metro JayaPolres Metro BekasiPolsek Cikarang Timur


Baca Juga