Jumat, 19 Desember 2025
HukumPeristiwa

Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur, Polisi Amankan Sepeda Motor Tanpa STNK

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari (19/12/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Operasi tersebut dipimpin oleh IPTU Winarko, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan pada jam-jam rawan.

‎Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi tindak kriminal, di antaranya kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

‎Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

IPTU Winarko, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Operasi ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas,” ujar IPTU Winarko.

‎Ia menegaskan, Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. (Jml)

Tags:Polda Metro JayaPolres Metro BekasiPolsek Cikarang Timur


Baca Juga