
Cikarang Timur – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (16/12/2025) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh AKP H. Mahruk selaku Perwira Pengendali, dengan didukung oleh 10 personel piket fungsi.
Operasi Kejahatan Jalanan ini menyasar berbagai potensi pelanggaran dan tindak kriminal, antara lain kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas pengendara guna memastikan tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran hukum.
AKP H. Mahruk menyampaikan bahwa kegiatan OKJ ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pada malam hingga dini hari, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP H. Mahruk.
Ia menambahkan, Polsek Cikarang Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Cikarang Timur.(Jml)