Senin, 7 Juli 2025
Ekbis

Wujudkan Peningkatan Kompetensi Profesi, Komunitas Installer Nasional Bertransformasi Menjadi Asosiasi Proteknas

Sejumlah anggota Proteknas secara simbolis melakukan euforia bersama sebagai tanda Peluncuran Asosiasi Profesi Teknisi Elektroteknika Nasional ” Koin’s Transformation ” di Gedung Serbaguna Padepokan Pencak Silat Indonesia, TMII, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto Istimewa

JAKARTA – Sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan para anggota, Komunitas Installer Nasional (Koin) saat ini sudah bertransformasi menjadi Asosiasi Profesi Teknisi Elektroteknika Nasional (Proteknas). Ketua Umum Asosiasi Proteknas, Taufik Hidayat mengatakan Koin yang didirikan sejak 18 Maret 2018 telah berubah nama menjadi Asosiasi Proteknas sejak ditandatanganinya akte pendidrian di hadapan notaris pada 18 Maret 2024.

“Proteknas resmi terbentuk dan resmi lahir serta resmi menggantikan aktivitas komunitas menjadi Asosiasi Proteknas. Seluruh asetnya komunitas (Koin) menjadi aset asosiasi Proteknas,” kata Taufik pada acara Peluncuran Asosiasi Proteknas di Padepokan Pencak Silat Indonesia, TMII, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Proteknas yang sudah memiliki badan hukum, lanjut Taufik juga terbentuk sesuai hasil dari Muasyawarah Nasional (Munas) 2022 silam. Munas ketika itu mengamanatkan kepada pengurus agar meningkatkan status komunitas dari yang belum berbadan hukum menjadi sebuah komunitas yang berbadan hukum atau asosiasi atau perkumpulan.

“Maka dari itu setelah Munas 2022 kami mulai melakukan tahapan-tahapan dan bersepakat legalitas harus segera dibentuk karena dinamika dan kebutuhan organisasi untuk aktivitas yang lebih sempurna. Makanya, tagline kita hari ini adalah Proteknas lahir untuk menyempurnakan Koin,” ucap Taufik.

Saat ini Asosiasi Proteknas memiliki 350 orang anggota yang tersebar di beberapa provinsi di tanah air. Anggota Proteknas berprofesi sebagai teknisi di bidang elektronika, yang lingkupnya arus (voltase) lemah seperti jaringan, alarm, CCTV, sound sistem dan lainnya.

Sebelumnya, jumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Koin sebanyak 9 DPD yang merupakan gabungan dari beberapa provinsi. Namun, saat ini telah dimekarkan menjadi 12 DPD. Dengan transformasi ini Taufik berharap seluruh anggota terlindungi, memiliki sertifikasi (kompetensi) dan kesejahteraannya meningkat.

“Selain untuk silaturahmi, dibentuknya Asosiasi Proteknas juga untuk meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan dan sertifikasi. Ketika para anggota kompetensinya diakui oleh negara, insya Allah kesejahteraannya akan meningkat. Ini juga untuk meningkatkan profesionalisme SDM Indonesia,” ujar Taufik yang baru terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Proteknas periode 2024-2027.

Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Proteknas Jabodetabek, Rian Ginting, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Koin hingga Proteknas. Melalui komunitas yang kini sudah berbadan hukum dan bertransformasi menjadi Asosiasi Proteknas, dirinya dapat berkembang menjadi tenaga teknisi elektroteknika yang lebih professional.

“Saya sebagai teknisi yang berpendidikan tidak tinggi dapat terbantu dengan adanya komunitas installer nasional dan Proteknas kami punya sertifikat, untuk serifikat itu jasa kami kepada klien itu kami dapat profit lebih, kami menjadi tenaga yang profesional. Sertifikasi, yang mengeluarkan itu Proteknas dan principal atau brand dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujarnya Rian yang juga Bendahara Umum DPP Proteknas. (**)

Tags:Asosiasi Profesi


Baca Juga