KABUPATEN BEKASI – Bupati Ade Kunang menyampaikan komitmen kuat Pemkab Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut ditegaskan saat menghadiri kegiatan Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang gelar bersama kegiatan Botram di Halaman Kantor Kecamatan Bojongmangu, pada Minggu (6/7/2025).
“Kegiatan Roadshow KPK menjadi energi baru bagi kami untuk terus memperkuat etika birokrasi serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat desa,” tegas Bupati Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menghadiri
Di hadapan para tokoh masyarakat, RT, RW, kepala desa, dan camat, Bupati Ade Kunang mengajak seluruh elemen untuk aktif berpartisipasi dalam membangun gerakan antikorupsi di lingkungan masing-masing.
“Korupsi bisa muncul di level manapun. Oleh karena itu, perubahan harus dimulai dari diri sendiri. RT dan RW adalah garda terdepan dalam menyuarakan integritas dan membangun budaya bersih di masyarakat,” tuturnya.
Bupati Ade Kunang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK atas kehadiran dan kolaborasinya. Ia berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat integritas pemerintahan daerah serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa penindakan adalah ranah aparat penegak hukum. Namun pendidikan antikorupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, hingga institusi pendidikan dan pemerintahan.
“Pendidikan antikorupsi adalah tentang pembentukan sikap, mentalitas, dan moralitas. Nilai-nilai seperti kejujuran, transparansi, serta pelayanan cepat dan adil harus dibentuk sejak dini. Di sinilah letak pentingnya Botram sebagai sarana edukatif yang sudah menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.
Ibnu Basuki mengapresiasi pelayanan publik di acara Botram yang dinilai telah menjalankan prinsip antikorupsi dengan baik, transparan, bebas pungutan liar, cepat, serta menjangkau langsung masyarakat.
“Saya melihat Botram ini sangat luar biasa. Pelayanannya cepat, langsung, dan transparan. Ini bentuk nyata implementasi antikorupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar inovasi Botram tidak hanya menjadi milik Kabupaten Bekasi, tetapi juga dapat disebarluaskan ke daerah lain sebagai role model pelayanan publik yang mengedepankan nilai antikorupsi. (**)